Resep Alami Situs Hiburan, Informasi dan Berita – , Jakarta – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengingatkan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) di masing-masing destinasi wisata ekstrem. Imbauan ini mengingat tewasnya pendaki asal Brasil Juliana Marins saat mendaki Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 21 Juni 2025. “Insiden ini mengingatkan kita bahwa setiap destinasi wisata ekstrem mengandung risiko serius,” kata Widiyanti dikutip dari Antara pada Ahad, 29 Juni 2025.
SOP pendakian Gunung Rinjani telah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022. Kementerian juga menginstruksikan pengawasan ketat terhadap operator wisata ekstrem, termasuk pelatihan ulang pemandu dan porter mengenai keselamatan, evakuasi darurat, dan komunikasi krisis.
Apa Itu Wisata Ekstrem?
Dikutip dari Wise Tour, wisata ekstrem merupakan aktivitas perjalanan yang melibatkan tantangan fisik tinggi atau bahaya potensial dari lokasi tujuan maupun aktivitasnya. Contohnya melakukan perjalanan ke wilayah terkena dampak bencana nuklir seperti Chernobyl di Ukraina, melakukan penyelaman dalam sangkar dengan ikan hiu putih besar, trekking, dan aktivitas lainnya yang memiliki potensi bahaya.
Tren Wisata Ekstrem
Dikutip dari Axios, pakar pariwisata dari Texas A&M University James Petrick mengatakan kemajuan teknologi serta meningkatnya minat perjalanan setelah pandemi Covid-19 menjadi pendorong utama melonjaknya tren wisata ekstrem. “Ada sangat sedikit tempat di planet ini yang belum pernah dikunjungi orang. Permintaan untuk perjalanan unik meningkatkan harga dan nilainya,” kata Petrick.
Secara global, wisata ekstrem tak hanya mencakup aktivitas di alam. Tren ini juga merambah perjalanan mahal dan berisiko tinggi seperti ekspedisi ke reruntuhan Titanic, perjalanan ke Kutub Selatan, hingga wisata luar angkasa.
Insiden Pendaki Brasil
Pendaki Juliana Marins terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani pada Sabtu, 21 Juni 2025. Setelah pencarian Marins ditemukan telah meninggal di kedalaman sekitar 600 meter pada Selasa, 24 Juni 2025. Proses evakuasi baru dapat dilakukan keesokan harinya karena medan ekstrem dan cuaca buruk.
Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) telah menyelesaikan autopsi jenazah Marins. Hasil autopsi menyimpulkan Juliana Marins hilang nyawa akibat jatuh menyebabkan luka sekujur tubuh, patah tulang, kerusakan organ dalam, dan pendarahan hebat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Aryasandi mengatakan jenazah Juliana Marins akan diterbangkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali melalui Dubai dan seterusnya menuju Rio de Janeiro, Brasil. “Pemulangan peti jenazah Juliana Marins sudah disetujui semua rute oleh Emirates,” katanya dikutip dari Antara, Senin, 30 Juni 2025
Jenazah Marins diberangkatkan pada pukul 00.35 WITA, Selasa, 1 Juli. Diperkirakan akan tiba di Rio de Janeiro pada 2 Juli pukul 15.50 waktu setempat.
Pilihan Editor: Gunung Rinjani Tujuan Wisata Pendakian: Simak Asal-usulnya