Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali memberikan respons tegas terhadap peringatan perjalanan yang dirilis oleh Pemerintah Australia melalui portal Smartraveller. Peringatan tersebut menyoroti kebutuhan akan kewaspadaan bagi warga Negeri Kanguru saat berwisata di Indonesia, khususnya di destinasi populer seperti Bali.
Kepala Dispar Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sangat menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapi wisatawan. Terlebih, Bali adalah destinasi internasional yang tidak hanya mengandalkan pesona alam, tetapi juga kekayaan budaya. Oleh karena itu, Sumarajaya menekankan komitmen Pemprov Bali untuk memastikan setiap wisatawan dapat menikmati kunjungan mereka dengan aman dan nyaman. Ia menambahkan, “Jika terjadi sesuatu pada wisatawan saat berlibur di Bali, hal tersebut akan berdampak sangat buruk pada citra pariwisata Bali.” Pernyataan ini disampaikan di Denpasar pada Selasa (10/06/2025).
Sebagai upaya mitigasi, Pemprov Bali telah menetapkan standardisasi industri pariwisata, mencakup standar keselamatan umum dan standar keselamatan bencana. Selain itu, diterbitkan pula Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 yang berisi Tata Tertib Baru bagi Wisatawan Asing Selama di Bali. SE ini disajikan dalam format do’s and don’ts, merinci apa yang diperbolehkan dan dilarang bagi wisatawan mancanegara. Sumarajaya optimis, “Jika semua wisatawan mematuhi aturan ini, saya yakin mereka akan aman selama berada di Bali.”
Hingga saat ini, Sumarajaya belum melihat adanya dampak negatif dari peringatan perjalanan tersebut terhadap angka kunjungan wisatawan dari Negeri Kanguru. Data tren kunjungan dari Januari hingga Mei menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya. Pada tahun 2023, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara total mencapai 1.876.975. Angka ini melonjak menjadi 2.391.860 pada tahun 2024, dan terus naik menjadi 2.663.734 kunjungan pada tahun 2025. Dari total tersebut, kunjungan wisatawan asal Australia mendominasi. “Sementara ini kunjungan wisatawan mancanegara masih baik dan meningkat dari tahun 2024, seperti bulan Mei ini,” tambahnya.
Peringatan dari Pemerintah Australia sendiri, yang dikeluarkan melalui unggahan Smartraveller oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan pada akhir Mei, muncul menyusul sejumlah insiden di destinasi wisata favorit warga Australia di Bali. Portal tersebut melabeli Indonesia dengan anjuran “exercise a high degree of caution” (berhati-hatilah secara ekstra) dan mengimbau warganya untuk selalu mengikuti saran perjalanan terbaru.
Secara lebih spesifik, peringatan itu menyoroti kasus wisatawan Australia yang dilaporkan tenggelam di area pesisir akibat laut yang ganas dan arus balik yang kuat di pantai-pantai wisata populer, termasuk di Bali. Beberapa pantai tersebut juga disebutkan tidak dijaga. Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah tenggelamnya kapal cepat ‘The Tanis’ pada Rabu (04/06/2025) di perairan Mushroom Bay, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Kapal yang mengangkut 77 warga negara asing (WNA) dan 12 warga negara Indonesia (WNI) ini terbalik setelah dihantam ombak besar. Beruntung, seluruh penumpang berhasil diselamatkan berkat bantuan masyarakat sekitar dan tidak ada korban jiwa.
Selain bahaya laut, peringatan dari Pemerintah Australia juga mencakup imbauan agar wisatawan waspada terhadap minuman beralkohol yang dicampur dengan metanol. Portal Smartraveller secara khusus meminta wisatawan Australia untuk tidak meninggalkan makanan atau minuman tanpa pengawasan, mengingat adanya laporan kasus keracunan metanol di Indonesia, termasuk di Bali dan Lombok. Wisatawan juga diimbau untuk mempelajari saran dari Pemprov Bali serta memahami ketentuan visa dan persyaratan masuk-keluar. Indonesia dikenal memiliki standar ketat untuk paspor, dan pernah menolak wisatawan yang memiliki paspor rusak, seperti kerusakan akibat air, sobekan kecil, atau sobekan pada halaman.
Terakhir, peringatan juga menekankan pentingnya wisatawan menjaga sikap terhadap hukum dan budaya setempat. Perilaku yang dianggap tidak menghormati budaya, agama, tempat ibadah, serta upacara adat setempat dapat berakibat hukuman pidana atau bahkan deportasi.
Baca juga:
- Pariwisata di Bali Belum Terdampak Lonjakan COVID-19 di Asia
- BI Sebut Pariwisata Bali Masih Ketergantungan dengan Wisatawan
- Jusuf Kalla Sebut Bali Berpeluang Jadi Tujuan Wisata Medis
Ringkasan
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali menanggapi peringatan perjalanan Smartraveller dari Pemerintah Australia, menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Kepala Dispar Bali, I Wayan Sumarajaya, menyatakan bahwa insiden pada wisatawan dapat berdampak buruk pada citra pariwisata. Sebagai upaya mitigasi, Pemprov Bali telah menetapkan standardisasi industri pariwisata dan menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Baru bagi Wisatawan Asing.
Peringatan dari Australia muncul setelah sejumlah insiden, termasuk kasus tenggelam akibat laut ganas dan kapal terbalik, serta kekhawatiran tentang minuman beralkohol yang dicampur metanol. Imbauan juga diberikan mengenai pentingnya wisatawan mematuhi hukum dan budaya setempat. Meskipun demikian, Sumarajaya belum melihat dampak negatif pada angka kunjungan wisatawan mancanegara, dengan data menunjukkan peningkatan signifikan jumlah turis dari berbagai negara, termasuk Australia, hingga Mei 2025.